Bisnis, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Tri Kasih Lembong meminta masyarakat tidak termakan isu membanjirnya tenaga kerja asing (TKA). Kekhawatiran terkait penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan dan tidak proporsional dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk menarik investor asing.

Untuk itu, Thomas mengingatkan agar berbagai pihak tetap menjaga agar diskusi terkait TKA dilakukan secara proporsional. “Jangan kita menjadi terobsesi dengan isu tenaga kerja asing ini sehingga malah kehilangan fokus pada isu-isu yang sebetulnya lebih kritis, lebih penting, seperti upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia (TKI),” kata Tom sapaan akrab Thomas Lembong dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2017.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Daerah Diminta Awasi Tenaga Kerja Asing

Pemerintah, kata Tom, menyadari bahwa penggunaan TKA cukup penting untuk  menjamin kelangsungan proyek investasi yang akan dilakukan oleh investor. Penggunaan tenaga kerja asing hanya dilakukan di awal konstruksi, pada tahun pertama atau tahun kedua.

Sementara, Tom menjelaskan, di tahun ketiga penggunaan TKA sudah mulai berangsur-angsur berkurang dan di tahun keempat lebih  banyak lagi yang dipulangkan. "Dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke Tenaga Kerja Indonesia,” ujarnya.

Secara kalkulasi bisnis dari sisi operational cost, menurut Tom, mendatangkan TKA   ini jauh lebih mahal daripada menggunakan tenaga kerja lokal. “Tenaga kerja asing  itu  hanya sementara karena tingginya biaya dan beratnya upaya untuk menghadirkan  TKA," ucap Tom. Pemilik proyek atau investor itu pasti sesegera mungkin memulangkan TKA-nya ke negara asal, lebih cepat lebih  baik.

Tom mengingatkan  agar  berbagai  pihak  tetap  menjaga  agar  diskusi  terkait tenaga kerja asing  untuk dilakukan secara proporsional. “Jangan kita menjadi terobsesi dengan isu TKA ini sehingga kita malah kehilangan fokus pada isu-isu yang sebetulnya lebih kritis, lebih penting, seperti upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.”

Baca: Nasib Pilu ABK Indonesia di Kapal Asing, Minum Air dari... 

Mantan Menteri Perdagangan tersebut  menegaskan bahwa porsi TKA di Indonesia masih sangat minim bila dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing oleh negara-negara tetangga. "Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga, negara saingan kita  seperti  Singapura  dan  Thailand." ujarnya.  

Singapura, kata Tom, sampai lebih dari 20 persen dari pekerjanya adalah TKA, Malaysia di atas 5 persen, Thailand juga di atas 5 persen."Kita baru 0,1 persen, jadi kita masih  ketinggalan  dibanding negara  saingan dalam memanfaatkan  tenaga kerja asing," ucap Tom.

Tom menjelaskan penggunaan TKA yang jumlahnya masih sangat kecil tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. "Kita ini kan bangsa yang besar. Masa dengan 254 juta jiwa, kita  takut kepada orang asing di Tanah Air kita sendiri, kan nggak mungkin," katanya.

Sementara, kata Tom, masih ada 6,5 juta orang Indonesia di luar yang menjadi TKA di negara lain dan sangat-sangat mampu bersaing di sana. "Masa kita nggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan nggak masuk akal.”

Baca: Melawan Tengkulak, Petani Malang Jual Cabai Rp 35 ribu

Tom menilai bahwa berbagai pihak harus mengedepankan semangat positif, transparan,  serta komunikatif dalam dialog publik soal segala hal termasuk soal tenaga kerja asig. “Kita harus mulai jujur soal infrastruktur kita. Soal regulasi kita yang masih tumpang  tindih dan berlebihan, makanya kita masih harus terus rajin meneliti regulasi. Bagaimana negara-negara lain itu masih lebih mudah berbisnis daripada berbisnis di Indonesia,” katanya.

Terkait langkah pemerintah untuk melakukan penertiban TKA yang melanggar, menurut Tom, BKPM juga akan memastikan ketaatan investor dalam koridor regulasi dan hukum yang ada. "Kami juga akan paling kenceng untuk menertibkan hal itu," ucapnya.

Pada tahun 2016, BKPM menetapkan target realisasi investasi sebesar Rp 594,8 triliun  yang diperkirakan akan menyerap 1,25 juta TKI langsung selama 2016. Berdasarkan  data hingga kuartal III 2016, investasi di sektor sekunder menyumbang 60 persen lapangan kerja baru yang telah menyerap 572 ribu TKI langsung, diikuti oleh sektor  primer (24 persen) dan sektor tersier (16 persen).

SETIAWAN ADIWIJAYA