Nasional, Bandung- Kepolisian Resor Cimahi mencokok pelaku penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil yang beropersi di kawasan Bandung Raya. Pelaku yang merupakan seorang PNS di Pemerintahan Kabupaten Bandng Barat bernama Lalan Suherlan, 46 tahun, itu mengaku telah menipu lebih dari 50 orang untuk dijadiakan pegawai negeri sipil.

Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan oleh Lalan dan komplotannya sudah berlangsung sejak tahun 2014. Pelaku mengiming-imingi korban yang mayoritas masyarakat yang tinggal di perkampungan untuk dijadikan PNS dalam waktu yang singkat.

"Menurut pengakuan tersangka bahwa tersangka bertugas sebagai perekrut CPNS, kemudian tersangka meminta uang kepada korban sebesar dari limit Rp 50 juta sampai 60 juta," ujar Ade kepada Tempo, Jumat, 13 Januari 2017.

Ade mengungkapkan, dalam aksi tipu-tipu ini pelaku menyertakan sejumlah dokumen bodong untuk meyakinkan para korbannya. Selain itu, ia memberikan seragam PNS kepada para korbanya. "Sepengetahuan tersangka koordinator yang bertugas merekrut CPNS ini berjumlah 30 orang, yang semuanya melaporkan dan menyetorkan kepada saudara Bony," ujar Ade.

Aksi penipuan ini terkuak setelah belasan orang korban mendatangi Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate, Bandung. Kedatangan mereka digiring oleh pelaku yang mengatakan bakal ada pengarahan dari Gubernur Jawa Barat. Lucunya, saat datang ke Gedung Sate, mereka sudah menggunakan seragam PNS palsu.

Mereka baru menyadari telah ditipu sejak salah satu PNS di lingkungan Gedung Sate mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada penerimaan PNS. Pun tidak ada acara pengarahan dari gubernur untuk CPNS. Hingga saat ini, Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung masih memburu pelaku penipuan lainnya.

IQBAL T. LAZUARDI S