Nasional, Jakarta - Wakil Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy menilai gelaran pemilihan kepala daerah 2017 kurang semarak. Ia mengkhawatirkan partisipasi politik masyarakat berkurang dalam menggunakan hak suaranya.

Menurut dia, revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah mendorong pemerintah daerah terlibat dalam sosialisasi. "Kalau misalnya tidak dilakukan, saya sama khawatirnya bahwa pilkada 2017 akan tejadi penurunan partisipasi publik," tutur Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca juga:
Ketua Umum Partai Akan Hadiri Debat Cagub DKI
Debat Pilkada DKI, Begini Profil 4 Panelis dan Moderator


Lukman menambahkan, euforia pilkada hanya berpusat pada pilkada DKI Jakarta. Faktor media dan pemberitaan menjadi penyebabnya. "Yang kedengaran hanya pilkada DKI, sedangkan 100 lainnya tidak terdengar gaungnya," kata dia.

Lukman mengatakan pilkada 2017 kurang bergairah karena pemasangan alat peraga kampanye yang minim. Komisi Pemerintahan, kata dia, memberikan kesimpulan itu setelah memantau persiapan di beberapa daerah seperti Riau, Papua, dan Sulawesi.

Ketika membahas revisi UU Pikada, kata Lukman, komisinya sudah menambahkan wewenang kepala daerah untuk sosialisasi. Pasangan calon pun diperkenankan untuk mencetak alat peraga kampanye. "Faktanya sekarang semaraknya masih kurang," ucapnya.

Pada Desember 2016, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro, juga mengungkapkan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 bakal kurang semarak. Alasannya, kata Juri, peserta pemilihan pemimpin di 101 daerah berkurang dibanding 2015.

ARKHELAUS W.

Simak pula:
Kronologis Penolakan Wasekjen MUI di Kabupaten Sintang
Suap E-KTP, KPK Dalami Keterangan Mantan Sekjen Kemendagri