Nasional, Bangkalan-Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur menangkap Aspari, 58 tahun. Warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Muksin, 54 tahun, tetangganya sendiri. "Ditangkap di rumah kepala desa, berikut celurit yang dipakai membunuh," kata Kepala Polsek Tanjung Bumi Ajun Komisaris Sulaiman, Sabtu, 14 Januari 2017.

Menurut Sulaiman, pembunuhan sadis terhadap Muksin terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. Korban saat itu tengan membajak sawah seorang diri. Melihat Muksin sendirian, Aspari yang kebetulan lewat di belakangnya mendadak emosi. "Karena dulu, istri tersangka pernah digosipkan punya hubungan dengan korban," ujar dia.

Aspari lantas memutuskan balik kanan pulang ke rumahnya. Diambilnya sebilah celurit dan kembali lagi ke sawah. Dari arah belakang, Aspari lantas membacok Muksin pada perut sebelah kanan. Korban pun roboh. Aspari kemudian membacok leher korban. 

Setelah korban tak begerak, lanjut Sulaiman, Aspari langsung pergi ke rumah kepala dusun atau apel. Kepala dusun pun menelpon polisi untuk menjemput Aspari. "Dia menyerahkan diri lewat aparat desa," ujar dia.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Aspari dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya maksimal pidana seumur hidup.

MUSTHOFA BISRI