Nasional, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi telah memeriksa 20 orang saksi terkait pembakaran bangunan markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Kepolisan Resor Bogor dan Kepolisian Daerah Jawa Barat mengantisipasi ketegangan yang berpotensi terjadi.

“Sebanyak 20 orang diperiksa, saat ini masih berjalan pemeriksaannya,” kata Rikwanto di Plasa Selatan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu 14 Januari 2017. Kepolisian telah berdialog dengan tokoh masyarakat dan forum komunikasi pimpinan daerah untuk mengantisipasi pertikaian.

Markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dibakar massa. Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat, 13 Januari 2017, sekitar pukul 02.00 dinihari. Polisi menangkap 20 orang atas insiden tersebut. Saat ditanya kelompok pembakar apakah dilakukan kelompok Front Pembela Islam, Rikwanto menjawab, “Diduga demikian.”

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut diduga imbas bentrokan antara gabungan ormas Bandung yang diantaranya GMBI dengan FPI di depan Markas Polda Jabar, Kamis, 12 Januari 2017. Penyebabnya, isu bahwa ada anggota FPI atas nama Syarief menjadi korban penusukan dan pengerusakan mobil akibat bentrok.

Yusri menyebutkan, sekitar 150 orang dari jamaah Majlis Arasyafat Pondok pesantren At-Taqwa, Cikampak, Ciampea, Bogor, menanyakan lokasi markas GMBI di Bogor. Polisi pun langsung melakukan pengamanan. Namun, karena kalah jumlah, aksi pembakaran tersebut tak terhdindarkan. Selain di Kabupaten Bogor, pengerusakan sekretariat GMBI pun terjadi di Taskimalaya dan Ciamis.

ARKHELAUS W. | IQBAL T. LAZUARDI