Nasional, Serang - Pemerintah Provinsi Banten membatalkan pelantikan pejabat untuk Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Pemprov Banten karena belum menerima surat persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri. Semula, proses pelantikannya dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat, 13 Januari 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Samsir mengatakan, sebelum Pemprov Banten menerima surat itu, pelantikan tak bisa dilakukan. "Pelantikan baru dilakukan saat surat sudah diterima. Kalau yang akan melantik, plt (pelaksana tugas) atau pjs (pejabat sementara) itu tidak masalah," kata dia, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca juga:
Penipuan Penerimaan PNS Terbongkar Gara-Gara Seragam
Seorang PNS Balai Taman Way Kambas Terlibat Pembalakan Liar


Samsir mengatakan, pihaknya telah mengirimkan utusannya untuk menjemput surat tersebut di Kemendagri. Menurut dia, pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Plt Gubernur Banten Nata Irawan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Banten. “Pakai SK Plt tidak masalah, sudah ada kok aturan yang membolehkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta memastikan bahwa dalam pengisian SOTK baru ini tidak ada pejabat yang terkena non-job. “Saya sudah menghitung, karena ini persoalan nasib pegawai. Meski ada pengurangan, tidak ada yang non-job, karena sudah ada yang pensiun, itu harus diisi,” katanya.

Menurut Ranta, pengisian komposisi pejabat STOK baru sudah dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapaerjakat). Koordinasi itu dilakukan untuk menilai sejauh mana kompetensi para pejabat yang akan mengisi susunan SOTK tersebut.

“Baperjakat sudah selesai memberikan saran dan pertimbangan. Yang jelas, pelantikan nanti sifatnya hanya mengukuhkan saja. Sementara untuk mutasi itu persantasenya sangat kecil, ya kisaran 10-15 persen," katanya.

Untuk pejabat eselon II yang akan dilantik dalam susunan SOTK baru jumlahnya sekitar 40 pejabat. "Karena eselon III dan IV ini jumlahnya sangat banyak. Rencananya kita mau gelar prosesi pelantikan di Pendopo Gubernur," kata Ratna.

WASI’UL ULUM

Simak pula:
Ini Penyebab Markas GMBI Bogor Dibakar Massa FPI
Disebut 'Gubernur Tukang Gusur', Ini Jawaban Ahok