Nasional, Pontianak - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat melakukan aksi long march usai Sholat Jumat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat. Massa menuju Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait penolakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain kemarin.

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa menyemut di halaman Polda Kalbar sambil melakukan orasi. Akhirnya, pihak Polda Kalbar memutuskan hanya perwakilan massa yang dapat melakukan dialog dengan Kapolda Kalbar, dan pejabat utama. Sebanyak 18 orang perwakilan melakukan dialog tertutup di ruang Tri Brata Polda Kalbar.

Baca juga:
Warga Tolak Tengku Zulkarnain MUI, Ini Kata Dewan Adat Dayak
Begini Penghadangan MUI dan FPI oleh Warga Dayak di Sintang


“Kami mengharapkan ada tindakan tegas dan proses hukum terhadap pelaku (penolakan Tengku Zulkarnain),” kata Iskandar Alkadrie, juru bicara aliansi, Jumat 13 Januari 2017.

Diantara perwakilan massa, tampak Putra Mahkota Keraton Kadrian, Syarif Melvin Alkadrie, Ketua DPP Forum Pembela Islam Kalimantan Barat, Muhammad Iskandar Alkadrie, dan anggota FPI lainnya Yusuf Alkadrie.

Selain itu, Iskandar mengatakan aliansi meminta agar Polda Kalbar dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Sintang yang dianggap bertanggung jawab terhadap pengamanan Bandara Susilo, Sintang. Aliansi memberikan waktu penuh kepada Polda Kalbar untuk bekerja maksimal terhadap tuntutan mereka.

“Namun kami tidak bertanggung jawab jika terlalu molor, Umat Islam tentunya akan punya reaksi lebih dari yang ada sekarang,” tukasnya.

Aliansi mengatakan akan bersabar hingga polisi dapat menyelesaikan kewajibannya. Mereka menyatakan menjunjung tinggi azas hukum di Indonesia dan percaya dengan kinerja aparat kepolisian. Iskandar mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kalimantan Barat untuk menjaga keutuhan, kebersamaan dan merapatkan barisan. Jangan sampai kali pertama tindakan yang mereka nilai intoleran tersebut terjadi pembiaran oleh aparat.

“Umat Islam wajib membela ulama apapun yang terjadi,” tambahnya. Iskandar juga mengharapkan pihak Dewan Adat Dayak untuk mengajukan permintaan maaf sesegera mungkin kepada umat Islam Kalimantan Barat.

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan sikap sebagai pihak yang netral dan akan bertindak profesioal serta proporsional terhadap kasus penolakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnai. “Kalau proses pidana, Pak Tengku sendiri hingga saat ini belum merasa dirugikan,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Musyafak.

ASEANTY PAHLEVI