Nasional, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni menuruni anak tangga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan santai. Didampingi seorang ajudannya, Diah menebar senyum. "Melengkapi berkas, Mas," kata dia kepada awak media yang menunggu di pintu keluar lembaga antirasuah, Jumat, 13 Januari 2017.

Diah baru selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada pukul 17.55. Hampir enam jam, dia dicecar dengan pertanyaan mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Baca:
Suap E-KTP, KPK Dalami Keterangan Mantan Sekjen Kemendagri
Suap E-KTP, KPK Periksa Tiga Pegawai Ditjen Kependudukan


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pada pemeriksaan keempat ini, Diah dikonfimasi sejumlah pertemuan yang membahas proyek e-KTP. Selain itu, ia juga dikonfrontir dengan sejumlah pihak lainnya.

"Diah ditemukan dengan pihak lain karena penyidik ingin mengkonfirmasi lebih kanjut beberapa hal," kata Febri di kantornya. "Bukan hanya dipertemukan tapi juga dikonfrontir."

Menurut Febri, konfrontir yang dilakukan penyidik kepada Diah penting dilakukan. Sebab, penyidik perlu menyamakan beberapa pembicaraan dan pertemuan kepada saksi-saksi.

Meski demikian, Febri tak mau menjelaskan ihwal pertemuan yang dicoba dikonfirmasi ke Diah. Ia hanya meyakinkan bahwa pertemuan itu berbeda dengan pertemuan yang diduga dihadiri oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Pada pemeriksaan tanggal 10 Januari 2017, Setya juga dikonfrontir dengan saksi lain terkait dengan pertemuan di DPR dan sejumlah hotel. Namun, Febri tak mengatakan siapa yang dipertemukan dengan Setya kala itu.

Febri juga tak mau membocorkan siapa yang dikonfrontir dengan Diah. "Yang jelas ada lebih dari satu. Untuk siapanya, kami belum bisa memberi tahu," kata dia.

Dari jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari ini, ada tiga orang selain Diah yang dipanggil sebagai saksi untuk korupsi e-KTP. Mereka adalah Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Peralatan Ditjen Dukcapil Ahmad Ridwan, staff PNS Ditjen Dukcapil Achmad Purwanto, dan pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Ruddy Indrato.

Pada pekan ini, penyidik antirasuah intens memeriksa saksi untuk kasus korupsi e-KTP. Saksi yang dihadirkan mulai dari pejabat Kemendagri, pihak swasta, hingga para anggota Dewan. Hingga saat ini ada lebih dari 250 saksi yang diperiksa untuk kasus korupsi yang menelan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Jual Beli Jabatan, KPK Akan Usut dari Aceh Sampai Papua
Pasca-OTT KPK, Dua Pejabat Klaten Masih Shok