Nasional, Ponorogo - Fadila Rahmatika, 20 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI), diduga menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Singapura beberapa bulan lalu. Selain disiksa, gaji Fadila tidak diberikan.

‘’Saya beberapa kali meminta separuh gaji dikasihkan dulu untuk dikirim ke Indonesia. Tapi tidak diberi,’’ ujar Fadila saat ditemui di ruang perawatan di Rumah Sakit Darmayu, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu,7 Januari 2017.

Baca juga:
Dianiaya Majikan di Singapura, TKI Asal Ponorogo Dirawat

Fadila saat ini dirawat di rumah sakit akibat dipukul, ditendang, hingga disiram air keras oleh majikannya di Singapura. Pembantu rumah tangga ini menerima perlakuan itu karena dianggap tidak becus bekerja. Padahal, dia dipaksa bekerja dari pagi hingga larut malam.

Fadila diberangkatkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berkantor di Ponorogo pada Februari 2016. Tidak lama setelah kedatangannya, ia bekerja pada majikan pertama. Selang dua bulan kemudian, sulung dari dua bersaudara ini pindah majikan. Bos kedua inilah yang diduga melakukan pengaiayaan terhadap Fadila.

‘’Awalnya baik, tapi lama-lama sering memukul. Apalagi setelah saya minta dipulangkan atau dikembalikan ke agensi,’’ ucap Fadila.

Hingga akhirnya, Fadila mengungkapkan, pihak majikan bersedia mengantarkan ke pelabuhan untuk menuju Batam. Dari situ, ia ditolong warga dan kemudian dijemput pihak PJTKI untuk terbang ke Surabaya dan kembali ke Ponorogo pada akhir November 2016.

Masringah, ibu Fadila menuturkan, awal tiba di Ponorogo kondisi anaknya memprihatinkan. Tubuhnya kurus dan masih banyak ditemukan luka. Kondisi psikologisnya pun sangat terpukul. Pihak keluarga membawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukorejo untuk mendatkan perawatan medis. ‘’Dokter di puskesmas mengatakan Fadila menjadi korban penganiayaan,’’ ujarnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO