Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau
Nasional, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan kepala daerah segera menamakan pulau-pulau yang berada di wilayah daerahnya. Penamaan pulau tersebut dilakukan untuk semua pulau baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
"Pemerintah ingin mempercepat, melalui KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan Kemenko Maritim agar pulau diberi nama. Minimal ada mercusuarnya, ada tonggaknya, sehingga jelas batas wilayah milik siapa," kata Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Berita lain: Rizieq Diperiksa Hari Ini, Massa FPI Penuhi Polda Jawa Barat
Tjahjo menjelaskan penamaan tersebut penting karena masih banyak pulau yang tidak bernama, tetapi disewa oleh pihak asing. Ia mencontohkan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur yang disewa pihak asing untuk kepentingan pariwisata.
Ia pun meminta pemerintah daerah setempat untuk meninjau ulang kontrak penyewaan pulau tersebut. "Segera dilihat kontraknya berapa tahun, apakah ada nilai tambahnya untuk daerah, dan apakah sudah ada namanya," kata Tjahjo. Terkait penamaan, politikus asal PDIP itu mengatakan penamaan pulau harus menggunakan bahasa Indonesia atau daerah.
Wacana penamaan pulau mengemuka melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi. Poerwadi berharap negara dapat memberikan nama kepada seluruh pulau di wilayah perairan Indonesia.
Pada 2017 pun pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan inventarisasi 100 pulau. Identifikasi dilakukan seperti penamaan, titik lokasi, status pulau sesuai regulasi yang berlaku.
ARKHELAUS W.
Tidak ada komentar: