Nasional, Jakarta -Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pencopotan Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Banten, murni karena tidak adanya izin kegiatan. Menurut dia, setiap penyelenggaraan kegiatan bela negara harus dilaporkan.

"Kesalahannya dia tidak izin. Harusnya dikasih tahu. Saya saja kalau mau pergi kemana-mana, izin presiden kok. Saya menteri, mau kemana saya lapor," kata Ryamizard di kantornya di Jakarta, Kamis 12 Januari 2017. 

Menurut Ryamizard, perizinan tersebut bersifat pemberitahuan dan pemahaman. "Paling tidak izin, Dandim, Danrem, dan izin panglima," kata dia. Apabila izin dipenuhi, kata dia, kegiatan bela negara bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, kegiatan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak bersama Front Pembela Islam berlangsung pada 5-6 Januari 2017. Latihan bela negara itu berlangsung di salah satu pesantren di Lebak, Banten. Pesertanya berjumlah 120 orang dari FPI. 

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel Arh M. Desi Arianto mengatakan, Dandim Lebak tidak memberikan laporan kepada atasannya untuk menggelar kegiatan bela negara. Hasilnya, Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Ibaidillah pun dicopot dari jabatannya.

ARKHELAUS W.
Baca juga:
Presiden Minta Pasukan TNI di Perbatasan Ditambah